Tentang Kami

Sejarah

Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan adalah Dana Pensiun yang didirikan oleh BPRS HIK Parahyangan dengan bentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan meyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Kami mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan didirikan oleh BPRS HIK Parahyangan dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 01/PDP-DAPEN/HIKP/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Kemudian telah disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-45/D.05/2024 tanggal 30 Mei 2024.